Manajemen Pembangunan Indonesia menurut Menteri Negara
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Kabinet Indonesia Bersatu, Sri
Mulyani Indrawati menyatakan bahwa optimalisasi penyelenggaraan fungsi
perencanaan nasional dan fungsi penganggaran sangat diperlukan demi terwujudnya
visi, misi, dan program-program pemerintah untuk mewujudkan tujuan dan
cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Mukadimah UUD RI 1945. Sri
Mulyani mengajukan tiga alasan, antara Iain :
Pertama, bagi negara sebesar seperti Indonesia baik dalam cakupan geografis
maupun datam jumlah dan ragam populasi, upaya dan proses pembangunan untuk
memperbaiki kesejahteraan rakyatnya pasti menghadapi berbagai permasalahan dan
kendala yang kompleks. Pentingnya peranan perencanaan pembangunan dan lembaga
perencana menjadi bagian yang tidak terhindarkan, sebagai suatu kebutuhan untuk
menyusun rancangan kebijakan, program, dan kegiatan yang akan secara konsisten
menuju pada cita-cita yang disepakati. Fungsi perencanaan diperlukan untuk
menjelaskan dan memberikan mekanisme pengambilan keputusan yang rasional dan
bertanggung jawab atas berbagai pilihan-pilihan terutama yang bersifat
trade-off dari kebijakan dan strategi pembangunan yang tidak selalu mudah dan
menyenangkan.
Kedua, perencanaan pembangunan baik datam bentuk program, kebijakan
maupun kegiatan hanya akan tinggal sebagai dokumen sia-sia dan tidak akan
berarti apa-apa jika tidak dikaitkan dengan pembiayaannya. Di sisi lain,
keterbatasan anggaran semakin menuntut adanya perencanaan yang matang agar
pemanfaatan sumber daya yang tersedia benar-benar dilakukan secara efektif dan
efisien. Oleh karena itu, hubungan fungsi perencanaan dan fungsi penganggaran
adalah semakin penting.
Ketiga, perubahan dan pembaruan dalam pengelolaan keuangan dan sistem
perencanaan pembangunan nasional semakin diperlukan dan harus menjadi sinergi
dalam tatanan perundang-undangan dan peraturan penjelasnya[1].
Proses pembangunan daerah tertinggal pada dasarnya bukanlah
sekedar fenomena pembangunan ekonomi semata, pembangunan tidak semata-mata
ditunjukkan oleh prestasi pertumbuhan ekonomi yang dicapai oleh suatu daerah,
namun yang lebih luas dari itu pembangunan memiliki perspektif luas, terutama
perubahan sosial.
Paradigma baru pembangunan daerah mengandaikan
pembangunan yang ada di daerah mencakup hal berikut :
1.Pembangunan dilakukan dengan
mempertimbangkan potensi daerah bersangkutan, serta kebutuhan dan kemampuan
daerah menjalankan pembangunan.
2. Pembangunan daerah tidak hanya
terkait dengan sektor ekonomi semata melainkan keberhasilnnya juga terkait
dengan faktor lainnya seperti sosial, politik, hukum, budaya, birokrasi dan
lainnya.
3. Pembangunan dilakukan secara
bertahap sesuai dengan skala prioritas dan memiliki pengaruh untuk menggerakkan
sektor lainnya secara lebih cepat. [2]
Setiap daerah mempunyai corak pertumbuhan ekonomi yang
berbeda dengan daerah lain. Oleh sebab itu, dalam perencanaan pembangunan suatu
daerah hal paling utama yang perlu dan menjadi perhatian yaitumengenali
karakter ekonomi, sosial dan fisik daerah itu sendiri, termasuk interaksinya
dengan daerah lain. Dengan demikian tidak ada strategi pembangunan daerah yang
dapat berlaku untuk semua daerah. Namun di pihak lain, dalam penyusunan strategi
pembangunan ekonomi daerah, baik jangka pendek maupun jangla panjang, merupakan
satu faktor yang cukup menenukan kualitas rencana pembangunan ekonomi daerah.
Keinginan kuat dari pemerintah daerah untuk membuat
strategi pengembangan daerah dapat membuat masyarakat ikut serta pada
pembangunan daerah yang dicita-citakan. Dengan pembangunan daerah yang
terencana, pembayar pajak dan penanam modal juga dapat tergerak untuk
mengupayakan peningkatan ekonomi. Kebijakan pertanian yang mantap, misalnya,
akan membuat pengusaha dapat melihat ada peluang untuk peningkatan produksi
pertanian dan perluasan ekspor dengan peningkatan efisiensi pola kerja
pemerintahan dalam pembangunan, sebagai bagian dari perencanaan pembangunan,
pengusaha dapat mengantisipasi bahwa pajak dan retribusi tidak naik, sehingga
tersedia lebih banyak modal bagi pembangunan ekonomi daerah di tahun
berikutnya. Pembangunan daerah perlu memberikan solusi jangka pendek dan jangka
panjang terhadap isu-isu daerah yang dihadapi, dan perlu mengoreksi kebijakan
yang keliru.