Budaya
Budaya berasal dari kata sansekerta buddhyah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”.
Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan : “hal – hal yang bersangkutan
dengan akal”. [1] Kebudayaan mencakup segenap cara
berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat
komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolis dan bukan muncul
karena warisan biologis.[2]
Politik
Politik
Secara etimologi, politik berasal
dari bahasa yunani, yaitu polis yang
berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warga negara.
Politik merupakan interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses
pembuatan dan pelaksana keputusan yang mengikat mengenai kebaikan masyarakat
yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.[3]
Budaya politik
Budaya politik
Orientasi yang bersifat kognitif
mengenai pemahaman individu mengenai sistem politik dan atribut negaranya.
Orientasi yang bersifat afektif menyangkut tingkah laku/ ikatan emosional tiap
individu terhadap sistem politik. Yang terakhir orientasi yang bersifat
evaluatif, merupakan suatu pemberian evaluasi terhadap kinerja sistem politik
tersebut dan peranan individu di dalamnya.
·
Budaya politik yang berkembang
saat ini terdiri dari tiga macam, yaitu Budaya Politik Parochial, lebih
dominant orientasi yang bersifat kognitif,
·
Budaya Politik Subjektif, lebih
dominant orientasi yang bersifat afektif
·
Budaya Politik Partisipatif,
dimana orientasi yang bersifat evaluatif dapat memberikan evaluasi bagi
masyarakat dalam sistem politik.
Menurut Almond dan Veba, budaya
politik partisipatif menyangkut suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma,
persepsi, dan sejenisnya yang menopang terwujudnya partisipasi[4]. Pembentukan
budaya politik berasal dari satu generasi ke generasi berikut melalui berbagai
media, misalkan dalam keluarga, secara langsung atau tidak, orang tua telah
menanamkan nilai-nilai atau keyakinan politik kepada anak-anak nya. Dalam
sebuah system dimana Negara memiliki peranan yang sangat dominan, bahkan
monopolistis dalam pembentukan nilai dan norma politik, maka keyakinan dan
nilai yang diyakini oleh penguasa Negarara maupun sebaliknya. Jika Negara
memberikan pilhan kepada masyarakat untuk mandiri, akan terbentuk masyarakat
yang memiliki tingkat kompetensi yang tinggi.
[1] Koentjaraningrat, Pengantar
Ilmu Antropologi (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hal. 146.
[2] Nanang Martono, Sosiologi
Perubahan Sosial (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2014) hal. 13.
[3] Ibid, hal 331.
[4] Afan Gaffar. Politik
Indonesia Transisi Menuju Demokrasi (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,1999) hal.
101.