Minggu, 29 Oktober 2017

Definisi budaya politik


             Budaya
Budaya berasal dari kata sansekerta buddhyah, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan : “hal – hal yang bersangkutan dengan akal”. [1] Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolis dan bukan muncul karena warisan biologis.[2]

Politik
Secara etimologi, politik berasal dari bahasa yunani, yaitu polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warga negara. Politik merupakan interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pelaksana keputusan yang mengikat mengenai kebaikan masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.[3]
Budaya politik
Orientasi yang bersifat kognitif mengenai pemahaman individu mengenai sistem politik dan atribut negaranya. Orientasi yang bersifat afektif menyangkut tingkah laku/ ikatan emosional tiap individu terhadap sistem politik. Yang terakhir orientasi yang bersifat evaluatif, merupakan suatu pemberian evaluasi terhadap kinerja sistem politik tersebut dan peranan individu di dalamnya.
·         Budaya politik yang berkembang saat ini terdiri dari tiga macam, yaitu Budaya Politik Parochial, lebih dominant orientasi yang bersifat kognitif,
·         Budaya Politik Subjektif, lebih dominant orientasi yang bersifat afektif
·         Budaya Politik Partisipatif, dimana orientasi yang bersifat evaluatif dapat memberikan evaluasi bagi masyarakat dalam sistem politik.
Menurut Almond dan Veba, budaya politik partisipatif menyangkut suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi, dan sejenisnya yang menopang terwujudnya partisipasi[4]. Pembentukan budaya politik berasal dari satu generasi ke generasi berikut melalui berbagai media, misalkan dalam keluarga, secara langsung atau tidak, orang tua telah menanamkan nilai-nilai atau keyakinan politik kepada anak-anak nya. Dalam sebuah system dimana Negara memiliki peranan yang sangat dominan, bahkan monopolistis dalam pembentukan nilai dan norma politik, maka keyakinan dan nilai yang diyakini oleh penguasa Negarara maupun sebaliknya. Jika Negara memberikan pilhan kepada masyarakat untuk mandiri, akan terbentuk masyarakat yang memiliki tingkat kompetensi yang tinggi.




[1] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hal. 146.
[2] Nanang Martono, Sosiologi Perubahan Sosial (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2014) hal. 13.
[3] Ibid, hal 331.
[4] Afan Gaffar. Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,1999) hal. 101.