Minggu, 29 Oktober 2017

Penyebab Pertumbuhan Ekonomi Tidak Merata

Negara berkembang seperti indonesia meskipun telah sekian lama melaksanakan pembangunan. Tampaknya keberhasilan proses perencanaanpembangunan di Indonesia harus dipertanyakan, sebab hasil perencanaan pembangunan ternyata belum menghasilkan perkembangan yang baik dibandingkan dengan apa yang sudah dicapai oleh negara lain, meskipun mengalami perkembangan positif jika dibandingkan secara internal.

Perwujudan manajemen pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian baik pada level pemerintahan nasional maupun pada level pemerintahan daerah adalah penyusunan dokumen rencana pembangunan nasional daerah, pelaksanaan evaluasi kinerja dan pemantauan pembangunan nasional daerah, dan pengelolaan sistem informasi manajemen pembangunan nasional daerah.
Dalam rangka pencapaian target pembangunan, pemahaman konsep perencanaan pembangunan yang baik menjadi kebutuhan pokok jajaran pemerintah nasional daerah. Dengan demikian penyusunan perencanaan kebijakan pembangunan yang tepat sangat ditentukan oleh kemampuan jajaran pemerintah datam memahami konsep perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, pemahaman manajemen perencanaan pembangunan yang dimulai dari proses penyusunan peren canaan, penetapan kebijakan pembangunan, pelaksanaan pembangunan, hingga kembali pada monitoring dan evaluasi menjadi sangat diperlukan oleh para pelaku pembangunan termasuk pelaku pembangunan daerah.
Kekurangberhasilan pemerintahan daerah menciptakan kemakmuran bagi masyarakat daerah adalah kegagalan melaksanakan program pembangunan. Kegagalan pelaksanaan program pembangunan itu merupakan muara dari ketidakberhasilan pemerintahan daerah menyelenggarakan perencanaan pembangunan daerah bagi daerah mereka sendiri.
Permasalahan yang dihadapi dalam proses pembangunan ekonomi di antaranya adalah :
1) Belum memadainya sumber anggaran yang diarahkan untuk membangun dan melayani daerah tertinggal dan terisolir baik untuk pembangunan ekonomi maupun pelayanan sosial dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
2) Permasalahan daerah tertinggal belum ditangani secara terpadu antarsektor antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
3) Berkaitan dengan tata ruang wilayah di kabupaten daerah tertinggal, masih ada ketidakjelasan mekanisme pengajuan usulan daerah untuk mendapatkan bantuan teknis penyusunan RT RW.
4) Belum adanya kesepahaman antara berbagai pemimpin baik di pusat maupun daerah dalam penanganan daerah tertinggal, sehingga masih sering kali ditemukan kebijakan yang belum berpihak pada penanganan daerah tertinggal secara terpadu, baik pada tingkat nasional maupun pada tingkat daerah.
5) Rendahnya dukungan APBD provinsi maupun kabupaten untuk mengembangkan daerah tertinggal dan pulau-pulau kecil, serta belum optimal dan sinergisnya upaya-upaya untuk percepatan pengembangan daerah tertinggal oleh pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten berkenaan.
6) Masih sangat terbatasnya sarana dan prasarana perhubungan dan telekomunikasi yang menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat-pusat pemasaraan dan ibukota kabupaten dan provinsi.
7) Belum optimalnya upaya pelibatan sektor swasta dan dunia usaha, lembaga non pemerintah, dan masyarakat lokal dalam pengembangan daerah tertinggal.
8) Belum diperhatikannya tingkat ketertinggalan serta karakteristik masing-masing daerah tertinggal yang menuntut perhatian dan penanganan dalam jangka menengah dan panjang.[1]





[1]Ngusmanto. Pemikiran dan Praktik Administrasi Pembangunan. (Jakarta:Mitra Wacana Media.2015) hlm 109.