Minggu, 29 Oktober 2017

Ilmu pengetahuan untuk perkembangan peradaban

Ilmu pengetahuan merupakan alat bagi semua orang untuk memahami fenomena alam semesta, fenomena hubungan antar manusia dan berbagai permasalahan yang terjadi dalam alam semesta. Telah berkembang dengan begitu cepat di berbagai bidang, baik ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu sosial kemanusiaan. 


Ilmu pengetahun mengajarkan cara berfikir ilmiah, cara berfikir ini memiliki tugas mengatasi realitas yang tidak menentu dalam kehidupan manusia, misalnya manusia kadang-kadang harus menimbang-menimbang terlebih dahulu sebelum mengambil suatu keputusan mengenai suatu tindakan atau perbuatan, manusia sebelum memakan ataupun meminum sesuatu, terlebih dahulu dipertimbangkan, apakah pilihan-pilihan untuk memakan dan meminum tadi memberikan kenikmatan, baik, halal dan sehat kepada dirinya.[1]
Pilar ketiga bagi pendidikan anak, dimasa sekarang sering terjadi pelecehan seksual dan kejahatan – kejahatan lain yang anak – anak yang harus sebagai korban. Kemunculan FKDP dinilai bisa menghadirkan harapan – harapan bagi generasi yang akan datang. Karena adanya jarak antara orang tua dan sekolah maka di bentuklah FKDP sebagai media menjembatani antara sekolah dan orang tua dalam hal pendidikan bagi anak. FKDP yang beranggotakan pengurus kampung bertugas untung menciptakan arena bagi anak untuk berinteraksi dengan aman dan bisa menciptakan kondisi yang ramah terhadap perkembangan anak.
Setiap generasi yang hidup dari satu tradisi ke tradisi yang lain memiliki karakteristik tersendiri dalam memahami keadaan sosialnya.[2] Untuk menciptakan generasi selanjutnya maka haruslah sejak dini ditanamkan nilai – nilai yang di anggap baik bagi masyarakat agar tidak terjadi penyimpangan – penyimpangan sosial. Globalisasi yang kini berlangsung memang menguntungkan bagi masyarakat di negara berkembang seperti di Indonesia saat ini, tetapi juga memiliki sisi negatif dari adanya globalisasi tersebut, kemudahan mengakses apapun di manapun memang dianggap sebagai nilai positif dari adanya internet tapi juga harus waspada terhadap adanya internet dengan website  yang berisikan konten seksual dan berisikan budaya barat yang negatif, yang memiliki kemungkinan besar akan ditiru oleh anak. FKDP sebagai forum yang bisa menjadi filter akan arus informasi yang sangat cepat didapatkan di manapun bisa dari teman sebaya anak, sekolah, orang tua atau bahkan dari internet sekalipun dengan menanamkan nilai – inlai positif yang sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Dengan menanamkan nilai – nilai positif pada anak sejak dini dan dikenalkan dengan masyarakat disekitarnya akan membuat tradisi berfikir dan bertindak yang didasarkan pada analisis atas fakta-fakta nyata, akan memberikan implikasiimplikasi tersendiri bagi setiap orang, misalnya orang yang terbiasa melakukan hal-hal tersebut akan terbiasa dan terlatih dalam cara pengkajian dan analisis kritis, mengaitkan fakta-fakta nyata yang telah dikaji dan dianalisis dengan kebiasaan-kebiasaan hidup mereka sehari-hari. Melalui cara tersebut, maka terbentuklah pengetahuan yang bersifat khusus dan spesifik, karena proses yang dilakukannya dengan mendasarkan pada fakta-fakta spesifik, dan minat generasi muda pun tumbuh berkembang untuk memperoleh pengetahuan itu.[3] Harapan – harapan masyarakat akan keberlangsungan generasi selanjutnya dan jawaban atas kerisauan terhadap kejahatan terhadap anak, dinilai FKDP sebagai forum yang strategis dalam menciptakan keteraturan dan kontrol sosial. Kini menunggu FKDP dapat berjalan sebagai mana mestinya, yaitu sebagai sarana pembelajaran bagi anak karena saat ini keluarga ataupun sekolah masih belum bisa mengatasi problematika yang di alami anak, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga dimana anak yang menjadi korban kekerasan, penelantaran anak dan anak yang ditinggal bekerja oleh orang tuanya dan menitik beratkan proses pembelajaran kepada sekolah. Sekolahpun masih belum bisa menuntaskan kasus bullying atau kekerasan antar siswa (tawuran)




[1] Syarifuddin Jurdi, “Ilmu Pengetahuan dan Perkembangan Peradaban: Studi Pemikiran Ibn Khaldun”,Sosiologi Reflektif, vol.7 No. 2, April 2013, hal 202.
[2] Ibid, 205.
[3] Ibid, 207.