Manusia adalah makhluk sosial.
Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan masyarakat umum tentang definisi
manusia. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena tak ada satupun
manusia yang mampu hidup sendiri tanpa bantuan orang lain atau bahkan bantuan
makhluk hidup lainnya. Dalam interaksi tersebut, manusia memiliki sistem simbol
dalam berkomunikasi, sehingga manusiapun tidak hanya dikatakan sebagai makhluk
sosial, tetapi juga sebagai makhluk simbolik atau Homo Symbolicum.
Dalam komunikasi dikenal
sebuah teori tentang interaksi manusia, yaitu teori interaksi simbolik.
Interaksi simbolik merupakan suatu aktivitas yang menjadi ciri khas manusia,
yaitu komunikasi dan pertukaran simbol yang diberi makna. Interaksi simbolik
berasal dari pemikiran George Herbert Mead (1863-1931). Yaitu “The Theoretical
Perspective” yang merupakan cikal bakal Teori Interaksi Simbolik. Teori ini
juga sering disebut dengan Mazhab Chicago, karena Mead tinggal di Chicago
selama kurang lebih 37 tahun.
Perspektif interaksi simbolik
berusaha memahami perilaku manusia dari sudut pandang subjek. Perspektif ini
mengatakan bahwa perilaku manusia harus dilihat sebagai proses yang
memungkinkan manusia membentuk dan mengatur perilaku mereka dengan
mempertimbangkan ekspektasi orang lain yang menjadi mitra mereka. Teori
interaksi simbolik ini memiliki tujuh prinsip sebagai berikut:
1) Manusia, tidak seperti hewan lebih
rendah, diberkahi dengan kemampuan berpikir. Manusia dan hewan adalah makhluk
hidup, tetapi manusia diberkahi dengan kemampuan berpikir, sedangkan hewan
tidak. Oleh sebab itu, setiap manusia dapat berinteraksi dengan hal-hal di
sekelilingnya dengan menggunakan aturan seperti saat seseorang melakukan
kesalahan kepada orang lain, dia harus meminta maaf kepada orang tersebut. Akan
tetapi, hewan tidak perlu meminta maaf kepada hewan lainnya ketika melakukan
kesalahan, karena hewan tidak memiliki akal untuk berpikir bahwa mereka harus
berinteraksi dengan hewan lainnya dengan menggunakan aturan.
2) Kemampuan berpikir dibentuk oleh
interaksi sosial. Manusia memiliki kemampuan berpikir yang memang sudah
diberikan oleh sang pencipta, tetapi kemampuan berpikir manusia tersebut dapat
terbentuk dan semakin berkembang melalui interaksi sosial. Dalam berinteraksi,
manusia menggunakan akal mereka untuk memahami hal-hal yang ada di sekeliling
mereka dan melalui pemahaman tersebut kemampuan berpikir manusia terbentuk dan
semakin berkembang.
3) Dalam interaksi sosial, manusia
mempelajari makna dan simbol yang memungkinkan mereka menerapkan kemampuan khas
mereka sebagai manusia, yaitu berpikir. Manusia berpikir untuk menginterpretasi
makna dari simbol-simbol yang mereka temukan dalam kehidupan mereka.
4) Makna dan simbol memungkinkan manusia
melanjutkan tindakan dan interaksi yang khas manusia. Makna dan simbol yang
telah diinterpretasi melalui berpikir oleh manusia kemudian dilanjutkan dengan
tindakan dan interaksi-interaksi selanjutnya yang kemudian menjadi kebiasaan
manusia dalam sehari-harinya.
5) Manusia mampu memodifikasi atau mengubah
makna dan simbol yang mereka gunakan dalam tindakan dan interaksi berdasarkan
interpretasi mereka atas situasi. Dengan berpikir pula, manusia kemudian tidak
hanya menginterpretasi makna dan simbol dalam kehidupan mereka, tetapi juga
memodifikasi atau mengubah makna dan simbol tersebut, atau bahkan menciptakan
simbol-simbol mengenai hal-hal yang ada di sekeliling mereka.
6) Manusia mampu melakukan modifikasi dan
perubahan ini karena kemampuan mereka berinteraksi dengan diri sendiri, yang
memungkinkan mereka memeriksa tahapan-tahapan tindakan, menilai keuntungan dan
kerugian relatif, dan kemudian memilih salah satunya.
7) Pola-pola tindakan dan interaksi yang berkelanjutan ini
membentuk kelompok dan masyarakat. Kelompok masyarakat ini lalu membuat
kesepakatan atas hal-hal yang ada di sekeliling mereka mengenai simbol-simbol
dan maknanya yang kemudian mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai
makhluk simbolik.[1]
Simbolik merupakan hal-hal
yang mengandung simbol-simbol. Jadi, dapat dikatakan bahwa makhluk simbolik
merupakan makhluk yang menggunakan hal-hal yang simbolik atau mengandung
simbol-simbol. Simbol-simbol yang dimaksud disini bukan sekedar simbol-simbol
tak bermakna, tetapi hal-hal tersebut memiliki makna masing-masing dan tidak
satupun simbol yang tercipta tanpa memiliki makna tersendiri. Misalnya, warna
merah dan warna putih pada bendera Indonesia, warna merah pada bendera tersebut
dianggap sebagai simbol keberanian dan warna putih dianggap sebagai simbol
kesucian.
Simbol merupakan salah satu
bagian dari semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari tentang tanda. Semiotika ini
pertama kali diprkenalkan oleh dua filsuf bahasa yaitu Ferdinand de Saussure
dan Charles Sanders Pierce. Menurut Saussure, setiap tanda itu terbagi atas dua
bagian, yaitu signifier (penanda) dan signified (petanda). Menurut pendapatnya,
tanda merupakankesatuan dari suatu bentuk penanda (signifier) dengan sebuah ide
atau petanda (signified). Sedangkan menurut Pierce, semiotika terbagi atas tiga
bagian yaitu ikon, indeks, dan simbol.
Ikon merupakan hubungan antara
tanda dan acuannya yang berupa hubungan kemiripan, seperti sebuah foto dan
orangnya. Indeks merupakan hubungan antara tanda dengan acuannya yang timbul
karena adanya kedekatan eksistensi, seperti sebuah tiang penunjuk jalan dan
sebuah gambar panah penunjuk arah. Indeks juga dapat menunjukkan adanya
hubungan alamiah antara tanda dan penanda yanf bersifat kausal atau hubungan
sebab akibat, atau tanda yang langsung mengacu pada kenyataan, misalnya adanya
asap karena ada api. Simbol merupakan hubungan yang berbentuk konvensional,
yaitu suatu tanda merupakan suatu hasil kesepakatan masyarakat.
Manusia dikatakan sebagai
makhluk simbolik karena dalam kehidupan sehari-hari, mereka sering menggunakan
simbol-simbol. Salah satu contoh penggunaan simbol dalam kehidupan sehari-hari
adalah simbol-simbol pada peraturan lalu lintas, misalnya lampu lalu lintas
atau lebih sering disebut lampu merah oleh masyarakat luas yang terdiri dari
tiga warna yaitu merah, kuning, dan hijau. Warna-warna tersebut masing-masing
memiliki makna tersendiri yakni warna merah yang memerintahkan para pengguna
jalan untuk berhenti, warna kuning yang memerintahkan untuk berhati-hati, dan
lampu hijau yang memerintahkan untuk kendaraan jalan.